Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kandas, Jalan Terus atau Ujungnya ke Mana?

Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kandas, Jalan Terus atau Ujungnya ke Mana?
Spanduk dukung hak angket. (Foto: Dok. Ist)
0 Komentar

WACANA pengguliran Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menjadi sorotan publik hingga saat ini. Wacana ini pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ganjar menganggap, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu, terkait kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar pun menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Baca Juga:Kapolda Ungkap Dugaan Ledakan di Area Mako Brimob Polda Jatim, Satu Mobil dan Ruangan HancurKasus Perundungan SMP di Kota Balikpapan

“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” ungkapnya.

Dorongan Ganjar mengenai hak angket ini kemudian mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Tak terkecuali Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Anies menyambut positif wacana hak angket di DPR RI yang diusulkan Ganjar dan menilai hal itu merupakan suatu inisiatif yang baik.

“Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya,” ujar dia.

Ia pun mengaku optimis dengan kekuatan PDI Perjuangan sebagai partai politik (parpol) terbesar di parlemen. Oleh sebab itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS juga siap mengambil bagian.

“Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, PKB, PKS akan siap untuk bersama-sama,” ucap Anies.

Hak angket, lanjut dia, bakal membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anies pun menegaskan, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.

Baca Juga:Ledakan di Markas Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa TimurBugar Bersama Politeknik LP3I Tasikmalaya dan Fitnes Power Indonesia

“Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” kata Anies menandaskan.

Merespons Anies, Partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB mengaku juga telah sepakat dengan usul calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

0 Komentar