MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan masukan soal solusi dua pilar perpajakan (two-pillar solution) kepada Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann.
“Saya sampaikan masukan terkait Pillar satu dan Pillar dua sehingga dapat mengakomodir terciptanya lingkungan yang lebih adil serta kerja sama yang lebih efektif dalam pengimplementasian two-pillar solution ini,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, Jumat (1/3/2024).
Solusi dua pilar tersebut diinisiasi OECD/G-20. Pilar satu merupakan usulan solusi dari OECD/G-20 untuk menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital.
Baca Juga:36 Persen Remaja Putri di Kota Cirebon Diketahui Menderita Anemia, 82-84 Persen Rutin Konsumsi TTDKasus Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga di Kawasan Rainbow Hill
Sementara pilar dua menyangkut perpajakan minimum global untuk perusahaan yang bergerak antarnegara yang berpotensi terjadi praktik penghindaran pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.
Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani juga menyatakan dukungan Indonesia terhadap Inclusive Framework on Base Erosion Profit Shifting (BEPS) dalam rangka mereformasi kerangka pajak internasional.
Menkeu juga mengapresiasi OECD Economic Survey of Indonesia 2024 yang membantu dalam memberikan analisis objektif dan komprehensif terhadap perekonomian Indonesia dengan dua tema utama, yaitu digitalisasi dan transisi menuju perekonomian hijau.
Menkeu bersama Sekjen OECD membahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD dan juga beberapa topik lain terkait kerja sama Indonesia dengan OECD.
Aksesi ini, lanjut Sri Mulyani, merupakan wujud komitmen Indonesia dalam meningkatkan peranannya untuk terus aktif berkontribusi dalam skala global, sejalan visi pembangunan Indonesia Emas 2045. (*)