Kritik juga muncul dari media Australia, yang menyebut keputusan ini sebagai serangan terhadap industri berita. Meskipun nilai kesepakatan tidak diungkap, media Australia melaporkan bahwa kesepakatan Facebook bernilai 70 juta dolar AS (Rp706,6 miliar) setiap tahun bagi industri tersebut.
Google, pesaing utama Facebook dalam hal lisensi media, telah memperbarui kesepakatan mereka dengan penerbit berita Australia. Meskipun demikian, banyak pemerintah di seluruh dunia masih berusaha melindungi industri berita lokal mereka dari dominasi raksasa teknologi.
Hal sama juga dilakukan Indonesia yang mengeluarkan aturan Publisher Right Februari lalu. Namun dalam menanggapi aturan baru pemerintah Indonesia itu Meta menyatakan tidak wajib membayar link berita yang diunggah secara sukarela ke platform mereka. (*)