REKTOR nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD.
Bantahan tersebut ia sampaikan saat sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2).
“Enggak dong, itu enggak dong,” ujar Edie Toet kepada wartawan.
Edie Toet mengaku menyerahkan kasus tersebut ke pihak kuasa hukumnya.
“Semua sudah ke kuasa hukum,” katanya.
“Saya sudah ditunggu sama penyidik,” ujar Edie Toet.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D atas dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga:Jokowi: Krisis Pangan Terjadi di Seluruh Dunia, Negara Berhati-hatiJoe Bidan Ungkap Perintah Eksekutif Lindungi Data Pribadi Amerika Serikat Ditransfer ke China dan Rusia
RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (*)