POLDA Metro Jaya telah selesai melakukan rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante pada Rabu (28/2/2024). Kegiatan ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Semula rekonstruksi dilakukan sebanyak 13 adegan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.45 WIB. Adegan tersebut ketika Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke kediaman tersangka Yudha Arfandi sebelum berenang.
“Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya, yang mana diasumsikan Polda Metro Jaya adalah rumah tersangka. Di sana melaksanakan adegan sebanyak 13 kali,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca Juga:Kesaksian Angger Dimas Saat Rekonstruksi Kematian Dante di Tangan Yudha Arfandi: Anak Saya DitendangDikabarkan Prabowo Incar Sekelompok Bankir untuk Jadi Menteri Keuangan
Wira mengatakan, rekonstruksi di kolam renang dilakukan sebanyak 102 adegan. Dari jumlah adegan tersebut, terdapat 69 adegan di mana tersangka menenggelamkan korban sebanyak 12 kali.
Secara keseluruhan, adegan rekonstruksi yang dilakukan Yudha Arfandi sebanyak 115 adegan. Rekonstruksi kali ini dihadiri Tamara Tyasmara yang didampingi oleh tim penyidik hingga pihak jaksa.
“Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, hadir tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dan tim penyidik untuk memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi,” ujar Wira.
Selanjutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman kasus kematian Dante untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” tutupnya. (*)