PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menyematkan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Jokowi memberikan gelar istimewa bintang empat kepada Prabowo di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
“Penganugerahan ini adalah penghargaan sekaligus peneguhan berbakti sepenuhnya pada bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Jokowi.
Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca Juga:Status Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Pengamat Militer: Soal Kenaikan Pangkat, Istimewa, Bukan KehormatanGunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 1 Km
Dalam kegiatan Rapat Pimpinan TNI-Polri itu, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.
Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo berada di jajaran depan bersama petinggi TNI-Polri. Turut hadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutiya Hafid, KSP Moeldoko, dan Wakil Menteri Pertahanan MH Ridwan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tanda kehormatan untuk Prabowo sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ia mengatakan hal yang sama pernah diperoleh Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Pandjaitan hingga Hendropriyono.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil melalui keterangan video pada Selasa, 27 Februari 2024. (*)