YAYASAN Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Edie Toet Hendratno (ETH) dari posisi rektor, setelah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, RZ (42) dan D.
Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, mengungkapkan keputusan ini diambil setelah rapat pleno YPPUP pada Senin (26/2).
“Keputusan yang diambil adalah tidak mencopot, melainkan menonaktifkan,” ujar Yoga saat diwawancarai pada Selasa (27/2).
Baca Juga:RSUD Bung Karno Kota Surakarta Terapkan SOP untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Rumah SakitBiaya Nyaleg Tidak Murah, Gagal Berpotensi Kacaukan Neraca Keuangan Imbasnya Kesehatan Mental
Yoga menambahkan bahwa ETH, rektor berusia 72 tahu itu dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir, yaitu pertengahan Maret 2024.
“Penghentian ini berlaku sampai masa bakti rektor berakhir pada tanggal 14 Maret 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH dilaporkan oleh karyawannya, RZ (42) dan D, atas dugaan pelecehan seksual. RZ melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang teregistrasi pada 12 Januari 2024.
ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, D melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri. Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (*)