Manfaat Kerja Sama Indonesia dan OECD
- Terkait dengan publikasi studi yang akan diterbitkan Indonesia – OECD
- Technical Assistant: Penempatan dari tenaga ahli bidang perpajakan OECD di Indonesia
- OECD Secondment Programme khususnya terkait dengan suatu kegiatan capacity building terkhususnya kepada pegawai pemerintah
- Adanya kegiatan lokakarya atau seminar
- Terdapat pertukaran terkait dengan data dan informasi
- Kegiatan survei
- Terlibatnya orang Indonesia yang dapat menjadi bagian yang ikut serta bekerja di Kantor Pusat OECD Development Centre
- Didirikannya kantor perwakilan OECD di Jakarta.
OECD tentunya berharap terkait keikutsertaan Indonesia menjadi bagian anggota penuh dari OECD. Selain ke-8 manfaat yang telah disebutkan tadi, bahwa terdapat manfaat lain ketika Indonesia menjadi anggota penuh OECD di antaranya adalah memiliki akses yang lebih luas terkait dengan sumber-sumber informasi serta pengetahuan yang dimiliki oleh OECD yang menjadi organisasi sebagai Global Think Tank.
Kemudian, dapat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat ikut serta dan terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan terkait dengan lintas negara serta akses dan peluang dalam mengikuti dan berkontribusi baik secara aktif dalam suatu pembahasan standar terkait dengan kebijakan dalam lingkup organisasi OECD itu sendiri.
Terakhir, dengan keikutsertaan ini, maka Indonesia akan memperoleh informasi lebih awal kepada pemerintah terkait dengan standar kebijakan perekonomian dan pembangunan, yang potensial jika diadopsi baik dari berbagai lembaga serta forum internasional. (*)
Baca Juga:Warga Ampera Kota Cirebon Gugat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pj Walikota Cirebon: Keputusan yang TepatESDM: Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Sebesar 572 Miliar Ton CO2
Penulis: Kepala Kampus Politeknik LP3I Aris Armunanto, SE. Ak., MM