Mengenal OECD, Organisasi Internasional Bidang Ekonomi dan Negara Anggotanya

Mengenal OECD, Organisasi Internasional Bidang Ekonomi dan Negara Anggotanya
Ilustrasi
0 Komentar

OECD adalah organisasi lintas negara yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan. Sejumlah anggota OECD di antaranya Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia disetujui menjadi kandidat anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kabar tersebut telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Rabu (20/2). Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based framework for the consideration of prospective members.

Baca Juga:Warga Ampera Kota Cirebon Gugat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pj Walikota Cirebon: Keputusan yang TepatESDM: Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Sebesar 572 Miliar Ton CO2

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal US$30.300 pada 2045.

Cormann juga berharap bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.

“Keputusan Anggota OECD hari ini adalah sesuatu yang bersejarah. Pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia. Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya,” ujar Mathias Cormann Sekjend OECD.

Sejarah OECD

OECD didirikan pada 14 Desember 1960 oleh 18 negara Eropa, ditambah Amerika Serikat dan Kanada. Organisasi ini telah berkembang dari waktu ke waktu hingga mencakup anggota dari Amerika Selatan dan kawasan Asia-Pasifik.

Pada tahun 1948, setelah Perang Dunia II, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC) didirikan untuk melaksanakan Marshall Plan yang sebagian besar didanai oleh AS untuk rekonstruksi pasca perang di benua tersebut. Kelompok ini menekankan pentingnya kerja sama untuk pembangunan ekonomi, dengan tujuan menghindari peperangan Eropa selama beberapa dekade lagi. OEEC berperan penting dalam membantu Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC), yang kemudian berkembang menjadi Uni Eropa (UE), untuk membentuk Kawasan Perdagangan Bebas Eropa.

0 Komentar