MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal memerangi mafia tanah yang menelan banyak korban masyarakat kecil rentan.
“Kalau ada rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah, sudah pasti Kementerian ATR/BPN akan berpihak pada rakyat, akan membela rakyat jangan sampai hak mereka diinjak, apalagi masyarakat rentan,” kata AHY dalam keterangannya, dikutip Minggu 25 Februari.
AHY menyampaikan hal itu saat bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, pada Sabtu 24 Februari.
Baca Juga:Amerika Serikat-Inggris Lancarkan Serangan Udara di Sanaa3 Mahasiswa Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran Tersambar Petir, Begini Kronologinya
Dalam kesempatan sama, AHY menyampaikan besarnya tanggung jawab baru sebagai menteri, mendorongnya untuk memperkuat kolaborasi serta memperdalam ilmu soal pertanahan dan tata ruang termasuk dari sudut pandang orang nomor dua di Indonesia.
“Beliau mengingatkan masih banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah,” tuturnya.
AHY mengatakan langkah menyelesaikan permasalahan itulah yang menjadi tantangan terbesar Kementerian ATR/BPN.
“Bagaimana kami bisa secara utuh, bukan juga terburu-buru atau gegabah, tapi secara utuh melihat permasalahan sengketa termasuk juga kasus-kasus yang disebabkan mafia tanah, yang merugikan rakyat,” tuturnya.
AHY pun mengaku berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan rumah dan mencapai target yang sudah dicanangkan sebelumnya. Hal tersebut bisa berjalan dengan baik jika seluruh pihak terkait ikut bekerja sama dan berkolaborasi.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan sinergi dan kolaborasi yang harus dibangun vertikal dan horizontal ini menjadi kunci kerja pemerintahan yang sukses.
“Saya sudah berkomunikasi dengan kementerian lain. Ada dengan Kementerian PUPR, Perhubungan, Pertanian, sehingga Kementerian ATR/BPN ini bisa menjadi elemen yang penting yang juga bisa membantu pembangunan. Kita ingin bersinergi, berkolaborasi. Ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menuntaskan permasalahan di bidang pertanahan,” tandasnya. (*)