Penjabaran sejak awal kasus sampai perkembangan di bulan Februari kurang lebih seperti ini:
- Masyarakat gaduh soal dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian Pertanian yang kemudian laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya (12 Agustus 2023)
- Polda Metro Jaya menanggapi kasus tersebut dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan. (21 Agustus 2023)
- Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo atau SYL dipanggil untuk menjadi saksi kala itu baru pulang dari lawatan di luar negeri. (5 Oktober 2023)
- Status dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. ( 7 Oktober 2023)
- Firli ditetapkan menjadi tersangka. (22 November 2023)
- Pemeriksaan pertama Firli setelah menjadi tersangka. (1 Desember 2023)
- Firli diperikasa lagi. (6 Desember 2023)
- Berkas Firli Bahuri dikirim oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. (15 Desember 2023)
- Firli kembali diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Polda Metro Jaya, tetapi belum juga ditahan. (27 Desember 2023).
- Berkas dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya karena belum lengkap. (28 Desember 2023).
- Polda memeriksa Syahrul sebagai saksi untuk melengkapi persyaratan berkas. (11 Januari 2024)
- Firli diperiksa untuk keempat kalinya oleh Polda Metro Jaya setelah berstatus tersangka. (19 Januari 2024)
- Polda Metro Jaya mengirim kembali berkas perkara kasus Firli ke Kejati DKI Jakarta. (24 Januari 2024)
- Berkas dikembalikan lagi oleh Kejati dengan alasan juga masih belum lengkap. (2 Februari 2024)
- Polda masih memenuhi berkas yang dikembalikan oleh Kejati dan akan memeriksa Syahrul sebagai saksi. (13 Februari 2024)
- Polda mengeluarkan surat pemanggilan pemeriksaan lagi untuk Firli. (22 Februari 2024)