REKTOR Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno melalui kuasa hukumnya membantah laporan dugaan pelecehan seksual dirinya terhadap dua pegawai kampus tersebut. Pihaknya menghormati proses hukum dan berharap penanganannya profesional.
Edie dilaporkan ke polisi oleh RZ dan DF, masing-masing ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat (12/1/2024) dan ke Bareskrim Polri pada Senin (29/1/2024). Edie diduga melecehkan dua pegawainya itu dalam kurun waktu berbeda setahun yang lalu.
Dari keterangan pengacara korban, RZ dipanggil untuk urusan pekerjaan sampai tiba-tiba pipinya dicium dan payudaranya diremas pada Februari 2023. Sementara DF mendadak dipegang wajahnya dan dicium saat tengah bekerja. DF sudah berhenti bekerja di Universitas Pancasila
Baca Juga:Terungkap Kecepatan Angin di Rancaekek, Ini Penjelasan BMKGMobil Eropa Berikut Pemasok Dibuat Kewalahan Akibat Produsen asal Tiongkok
Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan, memastikan dugaan pelecehan seksual itu tidak benar atau tidak pernah terjadi. Pihaknya meminta asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi. Apalagi, laporan dugaan pelecehan seksual itu terjadi setahun yang lalu.
”Terlalu janggal jika baru dilaporkan saat ini, dalam proses pemilihan rektor baru. Kami mengikuti proses atas laporan tersebut, percayakan kepada kepolisian untuk memproses secara profesional,” kata Nanda, Minggu (25/2/2024).
Nanda belum menjelaskan lebih lanjut tentang tidak benarnya dugaan pelecehan itu. ”Sejauh ini hanya bisa menjawab bahwa dugaan pelecehan seksual tidak benar dan tidak pernah terjadi. Belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila meminta Edie untuk mengikuti semua proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. Nasib sang rektor bakal diputuskan melalui rapat pleno dalam waktu dekat.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio menyatakan prihatin atas dugaan pelecehan seksual oleh rektor tersebut. Pihaknya terus memantau perkembangan kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan.
”Dalam waktu dekat yayasan akan menyelenggarakan rapat pleno membahas kasus tersebut sekaligus memutuskan status Edie. Perlu diketahui bahwa masa bakti rektor akan berakhir pada 14 Maret 2024. Mudah-mudahan keputusan yayasan adalah yang terbaik untuk institusi,” kata Yoga.
Rapat pleno tersebut akan berlangsung di sela tahapan pemilihan rektor, dekan fakultas psikologi, dekan fakultas hukum, dekan fakultas pariwisata, dan dekan fakultas teknik.