MENTERI Perindustrian RI periode 2014-2016, Saleh Husin, menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Sabtu (24/2) di Makara Art Center, Kampus UI Depok.
Saleh Husin mengangkat disertasi dengan judul “Hilirisasi Industri Sawit untuk Memperkuat Perekonomian Nasional dan Meningkatkan Posisi Tawar Indonesia dalam Perdagangan Dunia”.
Sidang Terbuka ini dipimpin oleh Ketua Sidang Athor Subroto. Sedangkan Promotor adalah Prof Chandra Wijaya; KoPromotor 1 Dr A. Hanief Saha Ghafur; dan KoPromotor 2 TM Zakir Machmud PhD.
Baca Juga:Dian Sastrowardoyo ‘Ratu Adil’ Anak Mafia, Rahasia di Balik Geng Sembilan NagaMomen Watergate Richard Nixon Nyaris Dimakzulkan
Adapun para penguji yakni Dr Polit Sc. Henny Saptatia, Dr Fibria Indriati Dwi Liestiawati, Muliadi Widjaja PhD, Mohamad Dian Revindo PhD, dan Muhammad Syahroni Rofii PhD.
Dalam paparan disertasinya, Saleh Husin menegaskan bahwa Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia, seharusnya dapat mengendalikan perdagangan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO)di pada pasar internasional.
“Hilirisasi dapat memperkuat perekonomian nasional dengan meningkatkan nilai ekspor, menurunkan impor, menghemat devisa, sehingga menambah produk domestik bruto,” ucap Saleh Husin melalui keterangannya, Minggu (25/2).
Hilirisasi juga meningkatkan produktivitas petani sawit, maupun industri pengolahan sawit, sehingga menyerap tenaga kerja lebih banyak. Kemudian, hilirisasi membuat Indonesia memiliki kemampuan lebih besar dalam mengendalikan harga sawit internasional, karena industri sawit nasional tidak lagi tergantung pada ekspor bahan mentah.
Besar kecilnya suplai sawit di pasar internasional dikendalikan oleh Indonesia sesuai dengan besar kecilnya kebutuhan sawit di dalam negeri.
Saleh Husin juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan guna mengundang investasi produk hilir kelapa sawit pada tingkat akhir. Seperti produk kosmetika, makanan kemasan, dan bahan bakar sawit.
Dia pun mengapresiasi kebijakan industri sawit dalam PP No. 74 Tahun 2022, sekaligus berharap tetap dilanjutkan dan dipercepat pelaksanaannya. Ekspor sawit perlu didukung oleh peraturan-peraturan yang lebih sederhana, serta pemberian insentif untuk ekspor produk hilir.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bayah Banten Dirasakan hingga Bandung, BMKG: Adanya Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-AustraliaXiaomi-Leica Bentuk Institut Khusus Pengembangan Teknologi Optik
“Penting pula untuk meningkatkan aktivitas bursa sawit Indonesia sehingga pengendalian harga sawit internasional dapat berada di Indonesia,” tegas Saleh Husin yang juga merupakan Managing Director Sinar Mas.