MENTERI Luar Negeri Retno LP Marsudi yang meminta kepada Mahkamah Internasional (ICJ) membuat langkah nyata agar Israel dapat menghentikan agresinya di wilayah Palestina.
Retno menyampaikan argumen ini sebagai masukan untuk memperkuat Advisory Opinion oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
Ia meminta agar kepada komunitas internasional tidak membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional.
Baca Juga:Anggota KKB Penembak Pesawat Wings Air Tewas, Teridentifikasi Otniel Giban Anak Buah Yotam BugianggeTemuan Fosil Berusia 240 juta Tahun Lalu, Ilmuwan: Makhluk Naga
“Oleh karena itu, mari kita renungkan pertanyaan ini: haruskah komunitas internasional terus membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal mereka terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina?” kata Retno dikutip dalam siaran di situs PBB, Sabtu, 24/2/2024.
Retno menegaskan bahwa kesucian Mahkamah Internasional haruslah dijunjung tinggi dan ia tidak mau mosi hukum dari Mahkamah Internasional diabaikan maupun tidak dipedulikan oleh Israel seperti hukum lainnya.
Sistem internasional seperti ICJ didirikan dengan keyakinan bahwa agar setiap umat manusia dilindungi oleh hukum tanpa terkecuali dan Retno menggarisbawahi, tidak ada satu pun negara-negara yang seharusnya kebal hukum.
“Harapan ada pada pengadilan ini, karena pengadilan ini adalah penjaga keadilan,” tuturnya.
Retno juga turut menyampaikan, Israel terlihat dengan sangat jelas tidak mempunyai niat menghormati, terutama dalam mematuhi kewajiban hukum internasional.
Karena, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu lebih lagi menyebut tidak ada yang menghentikan Israel. Hal tersebut dapat terlihat dari tindakan Israel di Gaza yang terus melanjutkan pemusnahan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di Gaza.
Ia menilai, kematian hampir 30.000 jiwa tidak cukup bagi Israel. Dikarenakan, Israel kembali hampir melancarkan serangan terhadap Rafah, yang menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa ke Gaza.
Baca Juga:Surya Paloh Dukung Kubu Koalisi Capres Ganjar Pranowo Soal Hak Angket di DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Qatar Kecam Penerapan Hukum Internasional yang Standar Ganda di Sidang International Court of Justice
“Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah. Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional,” tandasnya. (*)