POLISI telah memeriksa delapan terduga pelaku terkait dengan perundungan yang menimpa seorang siswa SMA Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan.
Satu per satu terduga pelaku perundungan ini keluar dari gedung Mapolres Tangerang Selatan seusai menjalani pemeriksaan polisi selama kurang lebih 8 jam.
Sebanyak delapan orang yang berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga:Komedian Gagal Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Dede Sunandar: Siap StressDilantik Jadi Menko Polhukam, Ini Profil Hadi Tjahjanto
TSelain orang tua, kuasa hukum, perwakilan bapas serta perwakilan Dinas Sosial juga turut hadir selama proses pemeriksan berlangsung.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berlangsung sejak Kamis (22/2) siang.
Pihaknya juga belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Saya sampaikan perkembangan dari kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMA swasta di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan untuk hari ini. Tim penyidik dari Unit PPA Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lebih kurang delapan orang saksi didampingi oleh orang tua,” katanya.
Polisi menambahkan, hingga saat ini proses pemeriksan masih berjalan dan dilakukan secara bertahap. (*)