KOMISI Pemilihan Umum dinilai harus bertanggung jawab terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Sebab, informasi yang menyuguhkan hasil penghitungan suara itu bikin polemik di tengah masyarakat.
Caleg PAN Dapil Jabar VIII, Heru Subagia menilai, kekacauan input data Sirekap mempertaruhkan kredibilitas lembaga Komisi Pemilihan Umum, pimpinan Hasyim Asyari di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
“KPU memiliki tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi sebab permasalahan Sirekap. Menurut dia, permasalahan tersebut seharusnya bisa diantisipasi,” ujarnya.
Baca Juga:Alumnus Hubungan Internasional UGM: Dialog Konstruktif Rahim-Isaac Herzog Penghormatan KemanusiaanFBI Periksa 100 Saksi, Belum Temukan Motif Thomas Matthew Crooks Menembak Trump
Pemilih, imbuh Heru, banyak yang menghubunginya dan mempertanyakan fluktuasi data suara pemilih yang selalu naik turun.
Ia mengatakan kasus hilang dan timbulnya data suara pemilih pada website resmi KPU melalui input C1 TPS melalui aplikasi Sirekap yang kacau balau sudah diinformasikan langung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kegaduhan yang menurut saya dilahirkan oleh ketidaksiapan KPU, karena kalau KPU siap tentu dilakukan antisipasi,” kata Heru kepada delik, Rabu (21/2).
Ia menyebut tujuh anggota KPU pusat merupakan orang-orang yang terlatih dan dipilih melalui proses seleksi yang ketat. Menurutnya potensi kelemahan Sirekap harusnya bisa diatasi.
“Dengan dukungan sekretariat jenderal, dukungan SDM, dukungan anggaran yang menurut saya cukup memadai, seharusnya ini tidak terjadi,” tuturnya.
Heru kembali menegaskan KPU harus bertanggung jawab. Sebab, hanya KPU yang dapat disalahkan atas permasalahan sistem Sirekap yang belakangan ini terjadi.
Ia mengaku terus memantau perkembangan data yang masuk melalui website resmi KPU dan siap mengajukan tuntutan jika ada satu suara yang hilang. Apalagi dari ribuan pemilih merupakan kalangan kaum terdidik, pengusaha dan intelektual, bukan yang memilih karena money politik.
Baca Juga:Ajudan Wakapolres Sorong Gantung Diri di Rumah Dinas Atasannya, Polisi Dalami KematiannyaWali Kota Surakarta Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri, Gibran Ungkap Persiapan Pelantikan 20 Oktober
“Jika terjadi pencurian suara pemilih, saya akan menuntut pihak terkait (KPU) sebagai bentuk pertanggungjawaban pada para pemilih yang pada umumnya merupakan para pengusaha dan para kaum intelektual yang telah memilih saya pada Pileg 2024,” tegas Heru.
Politikus PAN asal Cirebon menekankan jika kekacauan data yang hilang terus terjadi merupakan jelas-jelas pencurian suara pemilih telah merugikan para kontestan Pileg dan masyarakat, maka pemilu 2024 harus dibatalkan dan wajib diulang lagi dengan lebih transparan agar fair.