SEORANG anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atas nama Suwandi (54 tahun) yang bertugas sebagai penjaga tinta di TPS 03 Desa Air, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meninggal dunia, pada Rabu (21/2).
Diketahui, Suwandi sempat menjalani perawatan selama 5 hari di Rumah Sakit KIM Pangkalpinang, setelah drop saat bertugas.
“Tepat di pukul 17.00 WIB lewat beliau duduk tak sadarkan diri. Kemudian dibawa ke rumah sakit Mentok, dan di minta untuk dilarikan ke Rumah Sakit KIM Pangkalpinang, untuk dioperasi, karena ada pembekuan darah di otak,” kata Ketua KPU Babar, Darjiyono, Rabu (21/2).
Baca Juga:Kejagung Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas TimahESDM: Hulu Migas Indonesia Berpotensi Menyimpan Karbon, Ada 20 Cekungan
Dikatakan Darjiyono, saat mendaftar sebagai anggota KPPS, Suwandi tidak ada riwayat penyakit serius, dan usia Suwandi pun masih memenuhi syarat menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024.
“Sebenarnya beliau ini tidak mengalami penyakit komorbid, cuma gejala darah tinggi rendah. Kita itu kan maksimal usia 55 tahun, jadi secara aturan memenuhi syarat,” katanya.
Suwandi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Air Belo, pada Rabu (21/2) pagi. Saat ini pihak KPU sedang mengurus santunan sesuai peraturan KPU.
“Kita sekarang lagi proses menyalurkan santunan, yang pertama santunan kematian Rp 36 juta, kemudian santunan untuk pemakaman sebesar Rp 10 juta. Kami diintruksikan secepat mungkin, paling lama 3 hari ke depan akan kita transfer ke ahli waris,” ucapnya.
Dari peristiwa ini, KPU Bangka Barat akan melakukan evaluasi dan untuk rekrutmen anggota KPPS, pihaknya meminta calon peserta akan lebih terbuka terkait kondisi kesehatan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak kita menyarankan ke teman-teman yang ingin mendaftarkan menjadi anggota KPPS, kita menyarankan jujur tentang kesehatan, supaya kami dapat memastikan jajaran dapat bekerja dengan sehat,” katanya.
KPU Bangka Belitung  mencatat hingga kini sudah dua anggota KPPS dikabarkan meninggal dunia saat bertugas, yaitu di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung. (*)