Strategi Pemerintah Hadapi Dampak Resesi Jepang-Inggris

Strategi Pemerintah Hadapi Dampak Resesi Jepang-Inggris
Menteri Koordinasi (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau aktivitas operasional Pelabuhan Subang, Jawa Barat. (Dok. ekon.go.id)
0 Komentar

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Perekonomian menyoroti resesi yang terjadi di Jepang dan Inggris. Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut memberikan sinyal Jepang dan Inggris akan masuk ke resesi secara teknik.

Mencermati kondisi tersebut, pemerintah menyatakan terus melakukan monitoring atau pengawasan terhadap dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang. Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor.

Jepang menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batu bara, komponen elektronik, nikel, dan otomotif.

Baca Juga:Kejagung Tetapkan Tersangka Baru: General Manager PT Tinindo Inter Nusa, Berikut Rincian Kerugian Lingkungan Akibat Galian Tambang Timah Rp 271.069.688.018.700Tercatat dalam Manifes Pesawat Banjarmasin-Surabaya dan Beredarnya CCTV: Ditjen Pas Bantah Tanpa Pengawalan, Mardani Maming Hadiri Sidang PK

Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang 2023 berada pada peringkat keempat dengan total mencapai 18,8 miliar dolar AS.

Sementara, Foreign Direct Investment (FDI) atau penanaman modal asing dari Jepang ke Indonesia pada 2023 juga berada pada peringkat keempat. Total nilainya sebesar 4,63 miliar dolar AS.

“Hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali. Pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut guna menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil,” ungkap Kemenko Perekonomian seperti dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (20/2).

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah dan beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.

Satuan tugas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM. Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh Pemerintah. (*)

0 Komentar