PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers.
“Saya juga meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan,” kata Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari, disitat Antara.
Presiden Jokowi mengakui bahwa solusi tersebut memang tidak menyelesaikan masalah keseluruhan pers dalam menghadapi transformasi digital ini.
Baca Juga:Publisher Rights Lindungi Industri Pers dari Dampak Disrupsi Digital, Bagaimana Respons Google?Jokowi Respons Isu Pelantikan Hai Tjahjanto Menko Polhukam- AHY Menteri ATR: Besok Ditunggu Jam 10
Namun, menurut Kepala Negara, alokasi belanja iklan pemerintah tersebut dapat menjadi “bantalan” jangka pendek bagi perusahaan pers yang menghadapi masa sulit di tengah persaingan platform digital.
Dalam Puncak Peringatan HPN 2024, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) “Publisher Rights” sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
Presiden pun menekankan bahwa kreator konten tidak perlu khawatir bahwa Perpres tersebut dapat menghambat kerja sama dengan platform digital.
“Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tutur Presiden.
Presiden menyatakan bahwa pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.
Puncak Peringatan HPN 2024 sore ini mengangkat tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.
Turut mendampingi Presiden dalam agenda tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo. (*)