SATU anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, Minggu (18/2/2024).
Alenus Tabuni ditangkap setelah terlibat dalam 12 aksi kekerasan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menyatakan Alenus diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak saat sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat.
Baca Juga:Toyota Promo IIMS 2024, DP Mulai 10 Persen Gratis Asuransi 3 TahunGesits Motor Listrik Hadir di IIMS 2024, Target 20 Ribu Unit Tahun Ini
Menurut Bayu, penangkapan ini berawal saat anggota Satgas Operasi Damai Cartenz wilayah Puncak sedang melaksanakan pemantauan di sekitar ibu kota Distrik Ilaga tepatnya di area perempatan koramil. Mereka mendapatkan informasi yang mengarah kepada sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas Distrik Ilaga.
“Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan puskesmas tersebut dan mengamankan Alenus yang memang sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami,” ungkap Bayu Suseno, Rabu (20/2).
Saat ini Alenus sudah diamankan di Polres Puncak dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Alenus ini merupakan anggota KKB aktif yang kita ketahui adalah anak buah dari Goliat Tabuni, tetapi saat ini bergabung dengan KKB pimpinan Nimbuk Telenggen yang kerap membuat onar di Kabupaten Puncak,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, Alenus aktif membantu Nimbuk Telenggen dalam sejumlah aksi kekerasan baik kepada aparat keamanan maupun warga sipil di Kabupaten Puncak, khususnya di Distrik Illaga. Dia terlibat dalam aksi penembakan hingga pembakaran rumah warga dan fasilitas pemerintah di Kabupaten Puncak.
“Dalam data kami, Alenus sedikitnya terlibat dalam 12 aksi kekerasan di Kabupaten Puncak, Dia di antaranya terlibat dalam penembakan tukang ojek pada 14 April 2021di dekat balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban atas nama Udin meninggal dunia. Alenus juga terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan warga sipil atas nama Habel Alengpen meninggal dunia pada 3 Juni 2021,” kata AKBP Bayu. (*)