Oleh karena itu, perbaikan data di Sirekap akan terus dilanjutkan oleh jajaran KPU RI di tingkat kecamatan yaitu PPK, hingga KPU kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, termasuk penayangan hasil penghitungan suara dalam bentuk gambar Form C.Hasil juga konversi angka dari dokumen itu dalam bentuk diagram.
“Secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus diperbaiki,” demikian Betty yang menjabat Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu menambahkan. (*)