“Ya gagal ya, orang saya juga dapetnya 180, janjinya 1.000 (suara). Nih sisanya ini tinggal, sisanya siapa yang tanggung jawab. Ya dimintain lagi lah, gimana tanggung jawabnya,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan padepokan, Kang Ujang Busthomi mengungkapkan, sudah beberapa kali didatangi timses yang mengalami stres karena tekanan kekalahan calegnya. Ustaz yang namanya melejit melalui konten YouTube dengan jargon setan belek ini pun berusaha untuk menasihati dan memintanya untuk lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Di samping itu, ia pun akan mencoba beberapa cara di antaranya terapi mandi malam hari menjelang subuh hingga mengajaknya sholat dan mengaji.
Baca Juga:Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Jadi Oposisi, Jokowi: Ya Ditanyakan Saja kepada Beliau-beliau yang Ada di PDI PerjuanganUngkap Pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh, Presiden Jokowi: Saya Jadi Jembatan
Sejauh ini, menurut dia, sejumlah tim sukses yang datang, belum termasuk dalam kategori depresi berat atau tinggi. Namun, pihaknya tetap melakukan terapi agar pemikiran yang kalut dari timses tersebut bisa kembali tenang dan menerima keadaan.
Menurut psikolog, ada beberapa faktor yang membuat caleg yang gagal berakhir terkena gangguan jiwa. Pertama adalah soal ekspetasi yang terlalu tinggi. Jika realita tidak sesuai ekspektasi maka akan menjadi syok dan berujung depresi.
Faktor kedua adalah soal material, tak sedikit caleg yang berjuang habis-habisan termasuk mengeluarkan seluruh biaya yang dimiliki untuk mendapatkan sebuah kursi di parlemen. Tak heran jika kondisi kejiwaannya terguncang jika gagal padahal material sudah terkuras banyak.
Selain itu, faktor lingkungan juga bisa memicu caleg menjadi stres. Mungkin saja si caleg sudah berlapang dada menerima kekalahan, tapi pihak keluarga terus-menerus menyalahkannya atas kekalahannya.
Tak dapat dipungkiri kalau ongkos politik yang mesti dikeluarkan caleg untuk memperoleh suara tidaklah sedikit. Bisa jadi faktor inilah yang nantinya membuat mereka kecewa dan stres bila gagal menjadi legislator.
Bagaimana dengan biaya untuk konsultasi? Asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa digunakan dalam kondisi ini.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 tahun 2014, penyakit kejiwaan dijamin BPJS Kesehatan. Beberapa kondisi yang bisa menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah depresi, gangguan kepribadian, kontrol impulse, gangguan bipolar, dan skizofrenia.