Saat ini, euthanasia masih menjadi perdebatan antara legalitas dan etika. Di samping perdebatan tersebut, sudah ada negara yang melegalkan euthanasia dengan ketentuan berbeda. Menurut Healthline, berikut negara yang melegalkan euthanasia, yaitu:
- Amerika Serikat (Washington, Oregon, California, Colorado, Montana, Vermont, Washington, D.C., dan Hawaii)
- Swiss
- Jerman
- Jepang
- Belanda
- Belgia
- Luksemburg
- Kolombia
- Kanada.