“Didik orangnya tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, mulai dari pemungutan suara yang dimulai dari pukul 7.00 WIB pagi hingga selesai penghitungan suara. Bahkan Mas Didik juga ikut mengantarkan kotak suara ke kecamatan bersama petugas KPPS lainnya sampai subuh,”kata dia.
Pitut menambahkan, Didik Wahyudi menjalani perawatan di rumah sakit selama satu malam dan esok harinya (Sabtu) dinyatakan meninggal dunia. Namun, sebelumnya korban telah dinyatakan sehat oleh tim medis sebelum dilantik menjadi KPPS.
“Mas Didik ini pada Jumat sore dibawa ke rumah sakit dan pada Sabtu pagi sudah dinyatakan meninggal dunia. Mas Didik meninggalkan dua anak yang satu sudah bekerja,”tambahnya. (*)