Kuntadi mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memiliki alat bukti yang cukup. (*)
Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah


Kuntadi mengatakan penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memiliki alat bukti yang cukup. (*)