BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat, 16 Februari 2024, pukul 7.52 WIB ditemani seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pada saat memasuki gedung KPK, Gus Muhdlor mengenakan masker wajah berwarna putih, kacamata, dan peci hitam. Itu juga memakai jaket dongker, celana panjang hitam, dan sepatu kets.
Gus Muhdlor terlihat menghindar dari jepretan kamera beberapa fotografer. Ia memilih duduk di pojokan dan sibuk memainkan gawainya.
Baca Juga:OpenAI Bakal Bikin Situs Pencarian Saingi GooglePetugas KPPS Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal Saat Bawa Logistik Pemilu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan pemanggilan terhadap Gus Mudhlor sebagai saksi kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Dia berkata pemanggilan Bupati Sidoarjo hari ini atas permintaan yang bersangkutan karena tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya. “Yang bersangkutan mengkonfirmasi karena masih ada kegiatan pemerintahan di Kabupaten juga terkait kuasa hukum,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Tim penyidik KPK hanya memanggil Gus Muhdlor ihwal operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo. Ali Fikri enggan berkomentar banyak soal perkembangan kasus ini pascapemanggilan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono. “Jadi ditunggu dulu, nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” ujarnya.
Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ditunda Usai Pemilu, IM57+ Nilai KPK Tidak Profesional
Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak profesional karena menunda pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ditundanya pemeriksaan Muhdlor setelah pemilu, Praswad menilai lembaga antirasuah itu telah secara berani mengaitkan proses penegakan hukum dengan kontestasi pemilu. Menurut dia, keputusan itu justru membuat masyarakat menilai KPK tidak netral.
“Terlebih hal itu dilakukan berurutan dengan peristiwa kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi pasca OTT di Sidoarjo dan deklarasi dukungan dari bupati terhadap calon presiden tertentu,” katanya dalam keterangan tertulis, pada Kamis, (8/2).
Baca Juga:Momen Prabowo Terima Telepon Berisi Ucapan Selamat Atas Penghitungan Hasil Pemilu dari 5 Pimpinan DuniaTimnas AMIN Klaim Terima Laporan Dugaan Kecurangan Sehari Sebelum Pencoblosan, 9 Bentuk Kecurangan
Dia juga menilai KPK tidak profesional dengan menunda pemeriksaan Bupati Sidoarjo yang belakangan mendeklarasikan dukungannya ke paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.