KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui ada kesalahan dalam proses konversi pembacaan formulir C Hasil Plano di TPS yang diunggah ke aplikasi Sirekap. Hasyim memastikan bahwa kesalahan itu tidak hanya pada unggahan proses Pilpres namun juga pada Pileg.
“Soal Sirekap, bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah. Itu sifatnya random, tidak hanya Pilpres tapi juga ada Pilegnya,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Kamis (15/2).
Dirinya mengklaim kesalahan unggahan tersebut sudah teridentifikasi oleh sistem. Oleh karenanya, Hasyim telah melakukan konversi kepada unggahan formulir yang salah tersebut.
Baca Juga:183 Petugas KPPS di Kota Bandung Sempat Dirawat Akibat KelelahanLogo Palu Arit yang Diselipkan di Surat Surat, Begini Penjelasan KPU Kota Semarang
“Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir,” kata dia.
Hasyim mengakui banyak aduan mengenai kesalahan unggahan formulir C Hasil tersebut. Dia menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan yang diketahui publik tersebut merupakan dampak positif atas terbukanya proses hitung Sirekap, sehingga publik bisa ikut mengoreksi.
“Kalau Sirekap tidak bekerja kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui. Teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C Hasil yang diunggah dengan konversinya salah itu karena bisa mengakses Sirekap kan,” kata dia.
Dirinya sebagai pimpinan KPU meminta maaf atas kesalahan tersebut. Menurutnya hal itu terjadi karena proses kerja manusiawi. Dia menyatakan bahwa pihaknya melakukan kesalahan, namun menjamin tidak pernah berbohong atau menipu dalam menghitung hasil.
“Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur, itu aja yang paling penting,” kata dia. (*)