BUS Antarkota Antarprovinsi (AKAP) PO Arimbi, yang beroperasi dari Kalideres Jakarta menuju Bandung, mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Cipularang KM 90, di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (15/2) sore. 7 penumpang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal itu.
Tidak ada korban tewas dalam kecelakaan tersebut, tetapi tujuh orang mengalami luka-luka. Bus dengan nomor polisi B 7107 BGA, yang sedang melintas dari arah Jakarta menuju Bandung, kehilangan kendali sekitar pukul 15.50 WIB.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono mengatakan, kecelakaan terjadi saat bus yang melintas itu hilang kendali usai mobil boks yang berada di depannya melakukan pengereman mendadak.
Baca Juga:Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong Beri Selamat ke Prabowo dan Bahas Hubungan BilateralKPU Akui Ada Kesalahan Proses Konversi Pembacaan Formulir C Hasil Pleno di TPS yang Diunggah ke Aplikasi Sirekap
“Berdasarkan pengakuan saksi, ada mobil boks yang melakukan pengereman. Saat itu, bus hilang kendali dan keluar dari jalur hingga terguling,” ujar Kepala Induk PJR Tol Cipularang, Kompol Joko Prihantono kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (15/2).
Joko menjelaskan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tengah melaju di jalur A atau dari arah Jakarta menuju Bandung, setiba di lokasi kejadian, sopir membantingkan setir ke kiri jalan, kemudian bus masuk parit dan terguling. Ia menyebutkan, kecelakaan itu membuat penumpang alami luka-luka.
“Tidak ada korban tewas, tapi ada sekitar tujuh orang yang alami luka-luka. Korban luka kini sudah dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta,” katanya.
Saat ini, keberadaan supir dan kernet belum diketahui.
“Supir dan kernet melarikan diri, kini belum diketahui keberadaannya. Dalam pengejaran pihak kepolisian,” ucap Joko Prihantono
Bangkai bus PO Arimbi berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.30 WIB, dan jalur ruas Jalan Tol Cipularang yang sebelumnya terhenti karena evakuasi tersebut, kini sudah dapat dilintasi oleh pengendara.
Sebelumnya, bus tersebut terguling di luar jalur Tol Cipularang, dengan posisi ban kanan berada di atas. (*)