TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, untuk saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis tengah mengumpulkan bukti mengajukan gugatan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Baca Juga:Pilpres 2024 Dua Putaran, Begini Syarat dan Skenario TahapannyaPilpres 2024 Satu Putaran, Simak Persyaratannya
“Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah,” kata Andika.
Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Amin) untuk menindaklanjuti gugatan.
Andika menyebut komunikasi informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024.
“Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja,” ungkap Andika.
Kendati demikian, Andika mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final dari KPU.
“Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan,” demikian Andika. (*)