Polri juga menegaskan informasi yang dimuat dalam buletin digital tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
Terpisah, CEO KBA News Ramadhan Pohan di Mabes Polri pagi tadi, menyampaikan bahwa buletin digital yang memuat berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik pihaknya baik itu KBA News online maupun KBA News cetak.
Pohan mengatakan dirinya sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian yang responsif meminta klarifikasi pihaknya.
Baca Juga:The New York Times Angkat Opini Analis Kebijakan Gordon LaForge: Ada Satu Kandidat Capres Bisa Ancam Demokrasi IndonesiaTKN Laporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Atas penayangan buletin digital yang mencatut nama medianya, Pohan mengaku pihaknya dirugikan dan bakal membuat laporan polisi untuk mengusut pelakunya.
“Kami merasa dirugikan dan kami melaporkan dan kami ingin kepolisian juga mencari tau, dan menuntaskan untuk mendapat pelakunya ini dan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menurut hukum yang belaku,” kata Pohan. (*)