PENYALURAN bantuan sosial atau Bansos menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 menjadi salah satu topik yang dibahas dalam film dokumenter Dirty Vote. Film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono ini telah dirilis pada Ahad, 11 Februari 2024 melalui kanal YouTube resmi Dirty Vote.
Film ini dibintangi oleh tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka memaparkan sejumlah data, bukti, dan mengurai pelanggaran hukum serta kecurangan Pemilu yang terjadi saat ini.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan adanya tekanan kepada kepala desa agar mendukung kandidat calon presiden dan calon wakil presiden tertentu pada Pilpres 2024. Zainal juga menyebut, desa menjadi wilayah pertarungan untuk memperebutkan suara.
Baca Juga:Hoax Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden, Rosan Roeslani Bantah Pertemuan Dirinya dengan Pengamat Militer Connie Rahakundini BakrieItalia, Belgia dan Prancis ‘Masuk Neraka’ di Liga A UEFA Nations League Musim 2024/2025
Dalam video itu, dia lantas menjelaskan sejumlah wewenang kepala desa yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Mulai dari data pemilih, penggunaan dana desa, data penerima bantuan sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai atau BLT, serta wewenang alokasi Bansos.
“Kasus penyelewengan dana desa sangat mungkin dikonversi menjadi alat tukar dukungan politik,” kata Zainal.
Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengkritik berbagai jenis Bansos yang disalurkan pemerintahan menjelang Pemilu. Dia menjelaskan, setiap tahun Pemilu alokasi dana Bansos selalu meningkat. Baik itu pada Pemilu 2014, Pemilu 2019, maupun Pemilu 2024.
Sementara itu, sebaran dan kecepatan penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah pusat juga cenderung meningkat menjelang Pemilu. Pada 2013, menjelang Pemilu 2014, pemerintah mencairkan berbagai Bansos. Salah satunya BLSM 4 bulan dari Juni-September 2013 sebesar Rp 50 ribu per KK per bulan, dengan alokasi dana negara sebesar Rp 9,3 triliun. Ada juga bansos dari kementerian atau lembaga sepanjang tahun yang nilainya mencapai lebih dari Rp 69 triliun.
Kemudian menuju Pemilu 2019, Bansos kembali dikucurkan dengan nilai yang lebih tinggi. Mulai dari berbagai program Bansos pada Januari 2018 yang menyalurkan Rp 5,3 triliun, hingga Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sepanjang tahun yang mencapai Rp 77,3 triliun.