BERDASARKAN hasil pemeriksaan digital forensik terkait video rekaman CCTV meninggalnya Dante (6 tahun), putra artis Tamara Tyaswara dan Angger Dimas, pihak kepolisian menyimpulkan video tersebut asli tanpa editan.
Sebelumnya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante dinyatakan tewas tenggelam saat berenang di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1). Berbagai kejanggalan atas kematian Dante belakangan mulai muncul, sehingga diduga Dante bukan tewas tenggelam, tetapi ditenggelamkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami video rekaman CCTV tersebut sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:NASA: Planet TOI-715b Mirip Bumi Layak DihuniKPK Pastikan Selidiki TPPU Terkait Korupsi di Kementan, Bongkar Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo
“Kami masih bekerja, masih memerlukan waktu untuk menemukan siapa tersangkanya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/2).
Sebelumnya pada Rabu (7/2), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kekasih Tamara ada di lokasi saat Dante dinyatakan meninggal akibat tenggelam. Hal tersebut terungkap dari rekaman video CCTV. Hingga saat ini status kekasih Tamara yang identitasnya dirahasiakan masih sebagai saksi.
“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara Tyasmara),” kata Wira.
Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa untuk mendalami penyebab kematian Dante, termasuk Tamara dan pemilik kolam renang.
Kasus kematian Dante juga sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 359 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus ini, yaitu pasal tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (*)