Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338, jo pasal 355,jo pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338, jo pasal 355,jo pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.