AKTRIS dan model Tamara Tyasmara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/2) siang. Ia menjalani pemeriksaan tambahan terkait kematian sang anak, Dante (6) pada Januari 2024 lalu.
Tamara tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB, ditemani kuasa hukumnya Sandi Arifin. Sandi menyebut kliennya akan menjalani pemeriksaan tambahan, setelah terakhir kali dimintai keterangan pada Senin (5/2) lalu.
Tamara tidak berbicara banyak ketika tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelang pemeriksaan. Ia hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan kepada awak media yang meminta komentarnya.
Baca Juga:Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Alami Lonjakan Saat Libur Imlek 2024 Capai 241.133 Penumpang, 60 Ribu Per HariIntelektual Peduli Bangsa Serukan 5 Poin Pernyataan Sikap di Salatiga
Selain meminta keterangan Tamara, polisi juga mendalami kesaksian beberapa orang yang telah diperiksa sebelumnya. Polisi juga masih mendalami sejumlah temuan seusai melakukan ekshumasi dan autopsi Dante kemarin.
“Jadi ada beberapa saksi yang itu sudah diperiksa. Hari ini (Tamara dan para saksi) dipanggil lagi untuk pemeriksaan tambahan,” ujar Sandi kepada awak media sebelum memasuki gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan salah satu saksi yang ikut dalam pemeriksaan kali ini adalah sopir pribadi Tamara. Namun, belum diketahui apakah keduanya akan diperiksa secara bersama-sama atau dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) yang berbeda.
Sandi juga menyebut belum ada bukti tambahan yang dibawa oleh pihak Tamara terkait kasus kematian Dante. “Sementara tidak (membawa bukti), hanya pemeriksaan BAP saja,” ucap Sandi. (*)