PEMBINAAN Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada bertujuan untuk memperoleh kesamaan pemahaman bagi seluruh prajurit TNI terkait sikap Netralitas TNI pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada TA 2024 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Demikian tujuan jajaran Korem 063/SGJ gelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada TA 2024, yang bertemakan “Melalui Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada Kita Wujudkan Profesionalisme TNI dengan Bersikap Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serta Senantiasa Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Yang Luber dan Jurdil Di Seluruh Wilayah NKRI” di aula Sunan Gunung Jati Makorem Jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebon, Rabu (7/2).
“TNI adalah merupakan alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai penangkal, penindak serta pemulih keamanan terhadap ancaman keselamatan kedaulatan negara. Sehingga keberadaan TNI adalah merupakan perekat bangsa dari berbagai Plularitas atau ke-Bhinekaan baik suku bangsa, ras, adat istiadat dan perbedaan lainnya. Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada TA 2024 ini diatur dalam UU RI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam pasal 2 pada huruf “d” antara lain ditegaskan bahwa TNI sebagai Tentara Profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis,” kata sambutan tertulis Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, yang dibacakan oleh Kasrem 063/SGJ Letkol Arh Dhama Noviang Jaya.
Baca Juga:Ini Sayuran Paling Sehat untuk Dikonsumsi: Kubis Brussel hingga Ubi jalarDuta Besar Mohammad Boroujerdi: WNI Tidak Perlu Visa untuk Berkunjung ke Iran
Lebih lanjut, ditambahkan, TNI lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas dibanding dengan sikap dukung-mendukung dalam suatu kepentingan kelompok tertentu dalam pemilu. Apabila aparatur negara baik TNI maupun Polri memihak kepada salah satu calon maka dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya perpecahan dinegara yang pluralis.
Kasrem 063/SGJ Letkol Arh Dhama Noviang Jaya mengingatkan begitu pentingnya sikap Netral TNI bagi soliditas Satuan dan pembangunan profesionalisme TNI, maka dalam pelaksanaan Pemilu setiap Prajurit wajib menunjukkan sikap yang tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta Pemilu, tidak menggunakan sarana-sarana infrastuktur/bangunan, sarana transportasi serta inventaris TNI lainnya untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pemilu. Untuk tetap terjaganya konsistensi Netralitas dengan melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh Prajurit TNI agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI.