PT Kereta Api Indonesia KAI Daerah Operasional Daop 6 Yogyakarta menyiapkan 25 perjalanan kereta selama masa libur panjang peringatan Isra’ Mikraj dan Imlek dari 7 hingga 11 Februari 2024.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menjelaskan pihaknya menyediakan 85.788 tempat duduk atau rata-rata 14.298 tempat duduk per hari.
Ia menambahkan Daop 6 mengimbau calon pelanggan agar merencanakan perjalanannya dengan baik pada masa libur panjang ini. Tentukan tanggal perjalanan dengan sebaik mungkin karena penjualan berlangsung cepat di masa peak season seperti sekarang ini
Baca Juga:Jelang Libur Isra Mikraj-Imlek Volume Kendaraan dari Jakarta Menuju Bandung dan Jawa Tengah Meningkat di Ruas Tol JapekKAI Daop 3 Siapkan 14.210 Tempat Duduk dan 3 Perjalanan Selama Libur Panjang Isra Mikraj-Cuti Bersama Imlek
“Jika tiket pada tanggal yang diinginkan sudah habis, calon pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan. ,” jelas manager humas Daop 6 Yogyakarta, Rabu (7/2).
Penambahan rangkaian kereta lanjutnya berlaku untuk perjalanan jarak jauh baik perjalanan yang menuju arah barat maupun perjalanan ke timur.
Adapun kota tujuan favorit masyarakat pada libur panjang ini adalah Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Madiun, Surabaya, dan Malang. Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai KA keberangkatan awal dari stasiun Daop 6 seperti Lodaya, Sancaka, Mataram, Progo, Gajahwong, Bengawan, Bogowonto, dan lainnya.
“Masyarakat dapat melakukan pengecekan ketersediaan tiket dan pemesanan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel pemesanan tiket KA resmi lainnya,” ujarnya
Ia menambahkan Daop 6 juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa barang secukupnya mengingat pada peak season stasiun akan lebih padat. Selain karena faktor keselamatan dan kenyamanan, membawa barang yang melebihi batas ketentuan juga akan dikenakan tarif tambahan.
Seperti diketahui sejak lama aturan barang bawaan penumpang KA yaitu salah satunya setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi. Jika melebihi aturan tersebut maka akan dikenakan biaya tambahan. (*)