KASUS dokter palsu kembali terjadi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, kali ini korbannya beberapa pemain sepak bola profesional.
Adalah Elwizan Aminuddin, dokter gadungan yang akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun menjadi buron. Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021. Saat itu, polisi sudah memanggil Elwizan sebagai terlapor.
Namun ia tidak pernah datang memenuhi panggilan polisi hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Elwizan Aminuddin sempat mundur secara lisan per 1 Desember 2021. Hal itu ia ungkapkan kepada Direktur Utama PS Sleman, Andy Wardhana, dengan alasan pamit pulang ke Palembang karena orangtua sakit.
Baca Juga:Kontra Memori Kasasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Jejak Toba Sejahtra di Emas PapuaBebek Peking Panggang-Nasi Hainan Temani Imlek, Ini Resepnya
Setelah dua tahun dalam pelarian, Elwizan akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cibodas, Tangerang, Rabu (24/1).
Kabar adanya dokter abal-abal di tim sepakbola di Indonesia meresahkan masyarakat. Apalagi, Elwizan diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak bertahun-tahun lalu. Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Elwizan Aminudin telah delapan tahun menjadi dokter gadungan.
Ia sempat menangani sejumlah klub sepakbola hingga Timnas U-19. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka diketahui menangani sembilan tim selama berpura-pura menjadi dokter.
“Timnya, Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, PSS Sleman,” kata Riski.
4 Kriteria Dokteroid
Kasus tertangkapnya dokter palsu tidak hanya kali ini terjadi. Pada tahun lalu dokter gadungan yang bernama Susanto juga ditangkap. Ia bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC). Pria yang merupakan lulusan SMA ini ternyata telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memalsukan berkas ketika melamar ke fasilitas kesehatan.
Dalam dunia kedokteran, dokter palsu disebut dengan istilah dokteroid, yaitu seseorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter, tapi menjalani praktik kedokteran.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki empat kriteria dokteroid. Pertama, orang awam yang melakukan praktik kedokteran, menerima pasien dengan mengaku sebagai dokter dan memeriksa serta memberikan obat kepada pasien. Kedua adalah bidan perawat dapat dikategorikan dokteroid seandainya turut memberikan praktik kedokteran terhadap pasien.