Polda Metro Jaya Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara, Apa itu Ekshumasi? Pahami Arti dan Perbedaannya dengan Autopsi

Polda Metro Jaya Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara, Apa itu Ekshumasi? Pahami Arti dan Perbedaannya dengan Autopsi
Suasana makam anak artis Tamara Tyasmara. - (Instagram/Istimewa)
0 Komentar

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara pada Selasa (6/1).

“Besok (6/1) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu ​​​​​​saat dikonfirmasi di Jakara, Senin, (5/2).

Rovan menjelaskan ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).

Baca Juga:Perempuan Kuasai Kategori Paling Bergengsi Grammy Awards 2024Isu Strategi Prabowo Ambil Gibran Mirip Pola Presiden Filipina Bongbong Marcos Gaet Anak Duterte, Ini Jawaban Dahnil

Rovan menambahkan pihaknya juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.

“Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kita kurang tahu,” ucapnya.

Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024.

Istilah ekshumasi sering terdengar di tengah berbagai kasus yang terjadi di Indonesia. Ekshumasi adalah proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam atau kuburannya.

Ekshumasi sering dilakukan untuk tujuan medis, seperti menentukan cause of death atau untuk tujuan hukum, seperti dalam kasus pembunuhan atau kekerasan.

Arti ekshumasi dan penjelasannya

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Melalui ekshumasi banyak kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya

Baca Juga:YLBHI: Ada Dugaan Mobilisasi Aparat untuk Datangi Kampus dengan Modus Wawancara Terkait Rekam Jejak JokowiTerkuak Alasan KAI Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pengadaan Sarana KRL dengan CRRC Sifang Co., Ltd dari China

Dalam arsip penelitian Universitas Sam Ratulangi Manado berjudul ‘Efektivitas Ekshumasi dalam Pengungkapan Kasus’ dituliskan bahwa ekshumasi merupakan suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undangundang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali
jenazah.

Prosedur yang dilakukan dalam ekshumasi ini pada prinsipnya harus dilakukan sesegera mungkin dan seteliti mungkin. Peranan dokter sangat penting dalam ekshumasi yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian.

0 Komentar