KOREA Selatan melarang insinyur Indonesia untuk meninggalkan negaranya selama beberapa bulan ke depan, menyusul dugaan pencurian data terkait proyek jet tempur KF-21. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan insinyur tersebut adalah karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Sebelumnya, Korea Selatan menuduh insinyur Indonesia tersebut mencoba menyimpan data rahasia KF-21 dalam USB drive. Korea Selatan mengeluarkan larangan keberangkatan selama proses penyelidikan.
“Ada larangan untuk meninggalkan Korea Selatan sampai bulan April. Namun, ini semata-mata untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik,” ujar Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (5/2).
Baca Juga:Ditemukan Meninggal di Hotel New Yorker, Teka-teki Keberadaan Makalah Nikola TeslaGundul Gundul Pacul Sindiran bagi Penguasa
Meskipun larangan keberangkatan diberlakukan, Lalu mengatakan insinyur PTDI itu tidak ditahan. Lalu juga menegaskan PTDI telah mengirim insinyur tersebut sebagai chief engineer untuk tim PTDI di proyek KF-21.
Kendati nama insinyur tersebut belum diungkapkan, Kemenlu sedang berusaha untuk verifikasi dugaan pencurian data tersebut. Lalu juga menekankan pihaknya tidak ingin membuat hipotesis terkait tindakan yang mungkin diambil oleh pemerintah Indonesia jika insinyur tersebut terbukti bersalah.
“Kami tidak bisa berhipotesis mengenai apakah akan terbukti atau tidak terbukti. Yang jelas, kami sedang berusaha untuk verifikasi dugaan tersebut dan mencoba mengumpulkan informasi selengkap mungkin,” ungkap Lalu.
Kedutaan Besar Indonesia di Seoul juga telah berkomunikasi dengan Kemenlu Korea Selatan dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan tanggapan setelah Korea Selatan menuduh insinyur Indonesia terlibat dalam pencurian data jet tempur KF-21. Insinyur Indonesia tersebut tengah menjalani penyelidikan atas dugaan menyimpan data rahasia proyek antara kedua negara itu ke dalam flashdisk.
Berdasarkan laporan dari stasiun berita KBS World, dua insinyur Indonesia yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) untuk proyek KF-21 itu diduga menyimpan data rahasia proyek tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak internal. Saat ini, keduanya dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan informasi terkait kasus ini. Meskipun media Korea menyebut ada dua insinyur, Iqbal menegaskan hanya satu insinyur yang terlibat dalam dugaan pencurian data.