“Kemampuan mereka di nyanyi, main film, ngelawak, baik. Tapi kapasitas sebagai seorang politisi atau legislator, mungkin kurang memadai. Karena menjadi anggota legislatif tidak instan.”
Heru Subagia mempertanyakan kapasitas dan pengetahuan mereka tentang ilmu pemerintahan.
“Sebenarnya tujuan utama caleg-caleg artis terjun ke dunia politik itu apa ya,” tanyanya.
Heru juga menyoroti alokasi dana pendanaan untuk caleg DPR RI dapil VIII yang lebih banyak dialokasikan kepada kader non-asli PAN, terutama dari kalangan artis. Ia menyampaikan keprihatinan terkait distribusi yang tidak merata dan informasi jika partainya menggelontorkan uang puluhan miliar khusus untuk dapil Jabar VIII.
Baca Juga:Rocky Gerung: Masak yang Diledek Itu Cuma TNI-Polri, Semua Orang Tahu Ada Hubungan Antara Mega dan Kepala BINClosing Statement Debat Capres Kelima Ganjar Singgung Prabowo Terlibat dalam Dugaan Pelanggaran HAM 1998, Rocky Gerung Ingatkan Wadas dan Kendeng
“Sumber daya pendanaan sangat melimpah dari partai, saya tahu dari pemberitaan di media, yang menerima dana dukungan itu diantaranya dari kalangan artis diantaranya Charli, abah Qomar dan satu lagi mantan bupati Tasik. Mengapa dana tersebut lebih banyak dialokasikan untuk caleg yang bukan kader asli PAN, terutama dari kalangan artis. Ini sangat ironis,” ungkapnya.
Para artis itu terbiasa dengan isu di dunia hiburan, imbuh Heru, anggota legislatif memiliki tugas pengawasan, budgeting, dan legislasi, sehingga mereka harus tahu soal itu.
Lebih lanjut, sebagai anggota tim pemenangan relawan Ganjar Pranowo pada 2024, Heru mengungkapkan skenario hitam untuk menjegal pencalonannya karena dukungan kepada Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Apa karena saya secara tegas mendukung Ganjar-Mahfud,” tanyanya.
Menurut amatan Heru, dirinya sejak awal  pencalegan DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan  hubungannya dengan pencapresan Ganjar Pranowo selalu memunculkan kontroversi dugaan sistematis untuk menggagalkannya sebagai caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil VIII Jabar yang melingkupi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu dengan nomor urut 8.
Dirinya menegaskan adanya keanehan dan kejanggalan dalam proses pencalonannya di dapil VIII yang melibatkan wilayah Indramayu dan Cirebon.
“Saya merasakan ada yang aneh dan janggal dalam proses pencalonan saya sebagai caleg DPR RI Dapil VIII. Saya formal sah, namun ada hal-hal teknis yang merugikan saya,” ujar Heru.
Ia menambahkan, ada keterkaitan dengan proses pencalonan diabaikannya sebagai caleg DPR RI dari PAN, dan kurangnya dukungan dari pihak partai.