ARTIS Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (5/2). Dia bakal diperiksa soal kematian anaknya Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya,” kata kuasa hukum Tamara, Sandi Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sandi menyampaikan, selain Tamara, ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Salah satunya sopir Tamara.
Baca Juga:Kecemasan Demokrasi Indonesia, 8 Maklumat Kebangsaan Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah SurakartaPantai Wedi Ireng, ‘Raja Ampat’ Banyuwangi di Jawa Timur
“Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan,” katanya.
“Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa, memang untuk sementara hanya ini,” sambung Tamara.
Sandi mengatakan, Tamara siap melakukan otopsi terhadap Dante jika pihak kepolisian menginginkannya.
“Bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, saat ini kasus tersebut telah ditarik dari Polsek Duren Sawit.
“Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade saat dihubungi Senin (5/2/2024).
Ade mengatakan, pengambilalihan kasus tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan.
“Untuk memudahkan dan menpercepat proses penyelidikan,” katanya.
Baca Juga:Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia: Tolak Politisasi Kampus, Berikut Pernyataan LengkapnyaMantan KSAD Dudung Respons Pidato Megawati: Seharusnya Turut Ingatkan Badan Intelijen Negara Netral di Pemilu dan Pilpres 2024
Saat ditanya terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut, Ade mengaku masih mendalaminya. (*)