Namun, UU juga memberi ruang yang memungkinkan dibukanya informasi tersebut dengan seijin dan perkenan Saudara Presiden.
Atau, demi menjaga martabat Presiden, catatan medis dimaksud dapat diperlihatkan secara terbatas kepada kami untuk selanjutnya kami informasikan kepada yang bersangkutan.
Bagaimana pun, rakyat perlu diyakinkan bahwa kondisi Saudara Presiden tetap dalam keadaan sehat jiwa dan raga dalam memutuskan kebijakan negara dan langkah-langkah politik Presiden terkait Pemilu 2024 yang penuh kontroversi.
Baca Juga:Kemendikbudristek: Merdeka Belajar, Menjaga Keberlanjutan Transformasi Pendidikan IndonesiaUndercover Agent Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati
Demikian disampaikan, kiranya presiden dapat merespon pemintaan ini dengan bijaksana. Terima kasih.
Akhirul kalam, billahit taufik walhidayah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.