Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 10 Januari 2024.
Diketahui, Pihak Eddy yang terlebih dahulu mengajukan gugatan praperadilan, kemudian mendapatkan hasil bahwa gugatan tersebut dikabulkan dan status tersangka Eddy pun gugur berdasarkan sidang di PN Jaksel, Selasa, 30/1/2024. (*)