AWAL tahun 2024, anggota DPRD Purwakarta tengah melaksanakan agenda reses masa sidang II tahun anggaran 2024 terhitung sejak tanggal 29 Januari hingga tanggal 5 Februari 2024 mendatang. Pada pelaksanaan reses kali ini, mencuat dugaan anggaran makan dan minum (Mamin) kegiatan tersebut di mark up oleh oknum tertentu.
Dalam rinciannya, anggaran Mamin reses per anggota DPRD itu diketahui besarannya senilai Rp Rp 63.900.000 atau totalnya sebesar Rp 2.875.500.000 untuk sebanyak 45 anggota dewan.
Dengan anggaran sebesar Rp 63.900.000 untuk keperluan makan dan minum sekitar 900 orang (dengan asumsi satu titik 150 orang dikali enam titik), maka setiap peserta reses akan menerima anggaran mamin sekitar Rp 71 ribu rupiah dengan rincian untuk makan Rp 50 ribu dan kudapan Rp 21 ribu.
Baca Juga:Penunjang Infrastruktur Kawasan Rebana Masih Minim, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon: Rp290 Miliar Dianggarkan untuk Peningkatan Jalan di Sejumlah TitikKuasa Hukum Helmut Hermawan Minta KPK Hentikan Penyidikan Kasus Eddy Hiariej dkk Usai Status Tersangka Gugur
Faktanya, pada pelaksanaan reses tersebut ditemukan adanya dugaan mark up pada anggaran mamin itu. Pantauan media dilapangan, pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Purwakarta, makan dan minum yang disediakan untuk peserta tidak sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan.
Diperkirakan anggaran Makan dan Minum peserta reses tersebut senilai Rp 30 ribu, sedangkan untuk mamin itu telah di anggarkan sebesar Rp 71 ribu setiap peserta.
Salah satu aktivis muda di Purwakarta, Tubagus Rizky Putra kepada media mengaku sempat mengikuti pelaksanaan kegiatan reses salah satu anggota dewan.
Saat itu, dirinya melihat para peserta kegiatan reses hanya diberikan amplop berisi uang senilai Rp 30 ribu tanpa diberi konsumsi dan air mineral.
“Jika kita berhitung secara rasional, dengan jatah mamin sekitar Rp 45.000 per orang, untuk 40.500 peserta, totalnya hanya sekitar Rp 1,8 miliar,” ucap pria yang akrab disapa Kang Tebe itu belum lama ini.
Sementara itu, anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,8 miliar. Selisih sekitar satu miliar lebih atau tepatnya Rp 1.053.000.000. hal ini lah yang juga menimbulkan pertanyaan kemana dan untuk siapa selisih anggaran tersebut?
Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menyikapi dugaan mark up mamin pada reses anggota DPRD Purwakarta ini. “Udah saatnya APH untuk turun tangan,” tegasnya.. (*)