7 Seruan Padjadjaran, Ketua BEM Unpad: Ini Sebuah Tanda Bahaya

7 Seruan Padjadjaran, Ketua BEM Unpad: Ini Sebuah Tanda Bahaya
Ketua BEM Kema Unpad, Fawwaz Ihza Mahenda, dan mahasiswa Unpad.
0 Komentar

GURU besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan Seruan Padjajaran bertajuk “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat”. Naskah Seruan Padjadajaran dibacakan oleh Ketua Senat Akademi Unpad, Ganjar Kurnia di kampus Unpad di Jalan Dipatiukur Bandung, Sabtu, (3/2).

Pernyataan sikap ini diteken Ketua Senat UNPAD, Ketua Dewan Profesor, para Guru Besar UNPAD, alumni, dan jajaran BEM dari setiap Fakultas.

Pertama, pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

Baca Juga:Konser Salam Metal Ada Mading ‘Kami Titip Indonesia ke Pundakmu’ Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998Ada Mark Up Anggaran Mamin Reses Anggota DPRD Purwakarta Masa Sidang II 2024?

Kedua, presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika, bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.

Ketiga, negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Keempat, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.

Kelima, bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.

Keenam, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.

Ketujuh, mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sementara, Ketua BEM Unpad Mohamad Haikal Febriansyah mengatakan, seruan ini menyusul sejumlah kampus atas kondisi politik saat ini. “Kita melihat bagaimana sivitas akademika di berbagi daerah sudah mulai bergerak dan bersuara. Universitas Padjadjaran menjadi kampus pertama di Jawa Barat yang menyatakan sikap dan juga menyampaikan seruan. Ini sebuah tanda bahaya, ini sebuah tanda di mana kita harus memperhatikan kembali kondisi bangsa ini, kondisi masa depan kita,” kata dia.

0 Komentar