CAWAPRES nomor urut 3, Muhammad Mahfud MD, resmi mengumumkan kepastian mundur dari kursi menkopolhukam. Mahfud memastikan dirinya telah meminta jadwal bertemu Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, mengatakan keinginan mundur Mahfud sudah didengar Jokowi karena sudah dipublikasikan ke publik. Ia juga memastikan Jokowi menghormati langkah tersebut dan tidak akan meminta penundaan.
“Ini, kan, tentu kita harus juga menghormati keinginan dari Pak Mahfud ya, jadi Pak Mahfud sudah menyampaikan surat pengunduran diri, tentu pertimbangan utama dari yang apa menjadi keinginan Pak Mahfud itu,” kata Ari di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Baca Juga:Sederet Pernyataan Mahfud MD Mundur Sebagai Menko Polhukam, Jokowi: Sore Mungkin KetemuDPR Pertimbangkan Netralitas Kades hingga Putuskan Revisi UU Desa Dibahas Saat Situasi Politik Tidak Memanas
Ari mengatakan, proses pengunduran diri dilakukan dengan penerimaan surat pengunduran diri Mahfud oleh Jokowi. Pemerintah akan memproses surat pemberhentian Mahfud dan menunggu arahan Jokowi untuk pengisian kursi menkopolhukam. Namun, ia mengaku belum ada namanya.
“Kita hormati dari apa yang menjadi langkah Pak Menkopolhukam, beliau sangat luar biasa bisa mengikuti tata krama yang sebenarnya sangat bagus sekali. Jadi tidak begitu saja dengan surat, tapi beliau ingin menyampaikan langsung kepada presiden,” kata Ari.
Ari menegaskan dirinya belum tahu apakah kursi menkopolhukam akan dipilih secara interim dulu atau langsung kandidat. Ia mengatakan, pergantian menkopolhukam akan diupayakan tetap menjaga pemerintahan tetap berjalan baik.
“Prinsip utamanya adalah penyelenggaraan pemerintahan termasuk tugas dan fungsi Kemenkopolhukam harus tetap berjalan. Saya kira itu yang jadi prinsip utama. Mengenai siapa, apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif, itu akan menjadi bagian dari putusan Bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud,” kata Ari.
Khusus soal pemilu, Ari yakin pergantian menkopolhukam tidak akan mempengaruhi pemilu. Sebab, kata dia, sistem sudah ada dan berjalan dengan baik lewat institusi penyelenggaraan pemilu. Ia hanya berharap tidak ada masalah dalam pemilu akibat pergantian menkopolhukam.
“Jadi kita berharap tidak ada masalah yangg terkait dengan pengunduran diri dari Pak Menkopolhukam. Proses penyelenggaraan pemerintah, fungsi-fungsi Kemenkopolhukam tetap berjalan dengan baik,” kata Ari.