SETELAH sivitas akademika Universitas Gajah Mada (UGM) mengeluarkan ‘Petisi Bulaksumur’, hari ini Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga akan membacakan pernyataan sikap mengenai kondisi kenegaraan.
Dalam undangan terbuka yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp, pernyataan sikap tersebut terkait dengan Indonesia Darurat Kenegarawanan.
Para dosen dan mahasiswa bertemu pada hari ini, Kamis (1/2), di Auditorium Prof. K.H Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII Pukul 13.00 WIB. Seluruh dosen dan mahasiswa UII Yogyakarta diundang untuk hadir.
Baca Juga:3 Prajurit TNI Ditahan PGA Malaysia, KSAD: Orang Beli LPG Buat Masak Sayur, Diributi Isu NarkobaPakar Hukum Tata Negara Minta Refleksi Diri: 3 Langkah Konkrit terkait Posisi dan Sikap UGM di Hadapan Kekuasaan.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan setelah sivitas akademika melihat perkembangan situasi terkini politik di Indonesia, yang butuh perhatian dari berbagai elemen. Sebuah universitas dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk merawat kewarganegaraan, dan melantangkan aspirasi demokrasi.
“Universitas Islam Indonesia terpanggil untuk turut merespons situasi terkini politik nasional dengan mengundang segenap dosen dan mahasiswa menghadiri Pembacaan Pernyataan Sikap Sivitas Academika Universitas Islam Indonesia: Indonesia Darurat Kenegarawanan,” ujar akun @uiiyogyakarta.
Langkah tegas UII Yogyakarta yang juga ambil sikap soal kondisi pemerintahan saat ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Diharapkan sentilan dari berbagai kampus bisa menjadi lampu merah bagi Jokowi dan pemerintahannya.
Sebelumnya, sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni berkumpul di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024) sore. Mereka menyampaikan Petisi Bulaksumur untuk menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang.
Berikut Isi Lengkap Petisi Bulaksumur
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pelanggaran etik di Mahakamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.