Jejak Almas Tsaqibbirru Putra Boyamin Saiman, Berawal Ingin Menguji Ilmu Hukum yang Dipelajarinya

Jejak Almas Tsaqibbirru Putra Boyamin Saiman, Berawal Ingin Menguji Ilmu Hukum yang Dipelajarinya
Almas Tsaqibbiru Re A, [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
0 Komentar

Sampai saat ini belum diketahui secara detail perkara yang digugat Almas.

Selanjutnya, ia juga melayangkan gugatan melawan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana di Pengadilan Negeri Banjar, Kalimantan Selatan. Dia menggugat Denny atas perbuatan melawan hukum dan meminta ganti rugi sebesar setengah triliun rupiah.

Dalam surat gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, pada Senin, 29 Januari 2024, Denny Indrayana dinilai telah merugikan kliennya secara material dan immaterial dengan total kerugian sebesar Rp 500 miliar rupiah. Gugatan itu bermula dari unggahan video Denny Indrayana di Youtube dengan judul thumbnail “Polemik Trijaya FM: Konsekuensi Putusan MKMK”, tulisan dalam Gatra.com dengan judul “Dugaan Mega Skandal Politik Keluarga Presiden Jokowi, Denny Indrayana: Indikasi Kejahatan Terencana”, dan tulisan di SINDOnews.com yang berjudul “Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia”.(*)

0 Komentar