CO-Captain Timnas Anies-Cak Imin, Thomas Trikasih Lembong, menuturkan, adanya perbedaan antara Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada saat perencanaan dengan keputusan saat dihasilkan. Akibatnya, Omnibus Law tersebut sulit untuk diimplementasikan ke dalam pembangunan ekonomi.
Dia menceritakan saat awal dia menjabat sebagai Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, ada perbedaan saat rumusan awal dan saat keluar menjadi produk legislasi di DPR. Tetapi dia enggan menjelaskan detail apa yang membedakan antara Omnibus Law yang dibahas olehnya dan saat menjadi produk undang-undang.
“Saya termasuk di antara beberapa perumus awal rancangan daripada Omnibus Law tersebut di periode pertama Presiden Jokowi. Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir dan keluar dari legislasi DPR,” kata Tom Lembong di Kantor DPP PKS, Kamis (1/2).
Baca Juga:Momen Mahasiswa Pertanyakan Keberadaan Harun Masiku, Mahfud MD: Kalau Ada yang Tahu, Besok Saya Suruh TangkapKemarin UGM, Hari Ini Pembacaan Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UII Yogyakarta ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’
Sebab itu, muncul sejumlah dampak yang menyengsarakan masyarakat. Dia juga menyebut Omnibus law tidak dibahas secara merata bersama elemen masyarakat.
“Jadi kalau kita lihat data dan angka-angka yang seperti daya beli masyarakat, lapangan kerja, dan penghasilan, seharusnya cukup jelas bahwa Omnibus Law itu tidak deliver, tidak berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan tidak berhasil mengatasi tantangan seperti harga pangan yang tinggi,” kata Tom.
Sebagai bentuk solusi, Tom menyebut Anies akan melakukan revisi secara menyeluruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu yang akan dievaluasi adalah partisipasi masyarakat yang akan diperkuat melalui forum diskusi.
“Kalau kita mau, dalam bahasanya Pak Anies ingin mengevaluasi, kalau dalam bahasa saya mau merevisi UU Omnibus Law,” kata dia.
Selain revisi Omnibus Law Cipta Kerja, Tom Lembong juga menyampaikan menjanjikan penguatan payung hukum bagi pekerja sehingga terlindungi saat mencari nafkah. “Pak Anies sudah menjanjikan kita akan menyelesaikan payung hukum bagi pekerja, karena sementara ini masih dalam keadaan abu-abu baik secara legalitas dan pekerja,” kata dia. (*)