Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD: Saya Sampaikan Permohonan Berhenti dari Jabatan Menteri

Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD: Saya Sampaikan Permohonan Berhenti dari Jabatan Menteri
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA//Rangga Pandu Asmara Jingga
0 Komentar

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024) petang. Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri.

“Dalam pertemuan yang baru saja berlangsung dengan Presiden Joko Widodo, yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, saya telah menyampaikan permohonan untuk berhenti dari jabatan menteri,” ungkap Mahfud dalam pernyataannya setelah pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024) dikutip dari Antara.

Meskipun pertemuan berlangsung secara tertutup, Mahfud memberikan keterangan kepada media bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga:UII Beberkan Fakta Indonesia Darurat Kenegarawanan Berujung Ambruknya Sistem Hukum dan DemokrasiIni yang Didalami KPK, Ribka Tjiptaning: Cuma Gua Bingung, Kenapa Baru Diangkat Sekarang? Itu khan Sudah 12 Tahun yang Lalu

Dalam surat pengunduran dirinya kepada Presiden, Mahfud menyampaikan tiga poin utama. Pertama, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya ketika diangkat menjadi menteri pada 23 Oktober 2019.

“Saya secara resmi menyatakan surat pengunduran diri dengan penuh hormat,” tambahnya.

Kedua, Mahfud menjelaskan substansi isi surat permohonan berhenti, dan ketiga, ia memohon maaf apabila terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai menteri.

“Alhamdulillah, Presiden sepakat dengan saya. Kami berbicara secara tulus, penuh kekeluargaan, dan senyum-senyum,” kata Mahfud.

Pengunduran diri Mahfud akan menjadi sah setelah Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden. Mahfud, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, mengungkapkan keinginannya untuk mundur sebagai contoh agar pejabat negara lain tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Langkah mundur tersebut telah didiskusikan oleh Mahfud dengan pasangannya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Mahfud secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo dengan niatan untuk berpamitan dengan baik, mengingat pengangkatan dirinya sebagai menteri juga telah berjalan dengan baik.

Baca Juga:Wakil Direktur Badan Intelijen ABIN Dipecat Presiden Brazil Terkait Dugaan Mata-Mata Ilegal yang Melibatkan Putra Jair BolsonaroGibran Hemat Bicara Terkait Gugatan Pemenang Uji Materi MK Soal Syarat Batas Usia Capres-Cawapres, Almas Tsaqibbirru

“Dengan keputusan ini, saya tidak ingin meninggalkan tanggung jawab dengan cara yang tidak baik. Saya ingin menjalani proses ini dengan sikap yang baik,” tutur Mahfud. (*)

0 Komentar